Masalah perkawinan memerlukan suatu peraturan, perundang-undangan atau ketentuan hukum tanpa meniadakan atau mengurangi hukum adat masing-masing suku maupun hukum masing-masing agama yang berlaku.
Kompetensi Pustakawan Khusus di Abad ke-21 (Dipersiapkan untuk Dewan Asosiasi Pustakawan Khusus/SLA oleh Komite Khusus mengenai Kompetensi untuk Pustakawan Khusus)/ Joanne Marshall, Linda Moulton &…