Text
Seri Aspek Hukum Dalam Bisnis: Persekutuan Perdata, Persekutuan Firma, Dan Persekutuan Komanditer
Dunia usaha adalah dunia yang terus berkembang dari waktu ke waktu Setiap individu yang menjalankan usaha, senantiasa mencari jalan untuk selalu memperoleh sesuatu yang lebih menguntungkan dari sebelumnya. Demikian juga kiranya dalam mendirikan bentuk-bentuk usaha perdagangan.
Setiap orang bertanggung jawab dengan harta kekayaannya atas setiap perikatan atau kewajiban yang dibebankan kepadanya. Perikatan arau kewajiban atau utang yang harus dilaksanakan, dipenuhi atau dibayar tersebut dapat lahir dari perjanjian maupun dari undang-undang.
B001048 | 346.07 Wid s | Perpustakaan Hukum Daniel S. Lev (Library) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain