Text
Hukum Perdata Islam Di Indonesia: Studi Kritis Perkembangan Hukum Islam Dari Fikih, UU No 1/1974 Sampai KHI
Sejarah perkembangan hukum Islam di Indonesia tidak dapat dipisahkan dari sejarah Islam itu sendiri. Membicarakan hukum Islam samalah artinya dengan membicarakan Islam sebagai sebuah agama.
Beberapa ahli menyebut bahwa hukum Islam yang berkembang di Indonesoa bercoraj Syafi'iyyah. Ini ditunjukkan dengan bukti-bukti sejarah diantaranya, Sultan Malikul Zahri dari Samudra Pasai adalah seorang ahli agama dan hukum Islam terkenal pada pertengahan abad ke XIV M.
Koleksi Tersedia di Gudang Arsip Nomor Box 10267209
B001019 | 346 Nur h | Perpustakaan Hukum Daniel S. Lev (Library) | Tersedia |
B001020 | 346 Nur h | Perpustakaan Hukum Daniel S. Lev (Library) | Sedang Dipinjam (Jatuh tempo pada2015-12-15) |
Tidak tersedia versi lain