Text
Keterangan Pemerintah Pada Sidang Pleno DPR-GR Tanggal 4 Maret 1967 Mengenai Penjerahan Kekuasaan Pemerintahan
Pemerintah menganggap Penyerahan Kekuasaan membawa manfaat bagi kerjasama-kerjasama antara dua lembaga konstitusionil (Pemerintah dan DPR), yang harus merupakan suatu "good partnership" dalam pengabdiannya teerhadap Negara, Rakyat, Bangsa dan Revolusi dalam mengejar cita-citanya mencapai kejayaan dan kebahagiaan, suatu masyarakat seluruh Indonesia yang adil makmur berdasarkan Pancasila.
Bahan Keterangan Pemerintah ini dapat mencapai sasaran positif anggota DPR-GR karena anggota DPR-GR tidak hanya mewakili rakyat untuk membuat produk-produk legislatif, tetapi juga sekaligus menjadi wakil-wakil rakyat yang akan merumuskan dan menentukan haluan politikyang harus dilaksanakan oleh seluruh Rakyat dalam forum Lembaga Kedaulatan Rakyat Tertinggi sesuai dengan Konstitusi 1945, yaitu dalam Sidanng Istimewa MPRS.
B000777 | 342.06 Ket | Perpustakaan Hukum Daniel S. Lev (DSL) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain