Text
Agama Dan Kebudajaan Nasional
Jika kaum agama terutama para 'Alim Ulama sejak awal abad ke-IX adalah pengambil dajakersa dan pelopor dalam lapangan kebudayaan dan peradaban, maka sejak tercapainya kemerdekaan pada 17-8-1945, tampak seolah-olah para Alim 'lama sebagian besar telah melepaskan kendali tersebut. Atau lebih tepatnya dapat dikatakan bahwa para Ulama di negeri ini saat itu seolah-olah sengaja mengurung diri dari persoalan-persoalan kebudayaan.
Beberapa kemungkinan dapat dilihat sebagai latar belakang dari masalah ini, salah satunya yaitu kemungkinan para Alim 'Ulama melepaskan segala pertanggungjawabannya kepada Pemerintah mengenai segala persoalan tentang kebudayaan. Hal ini mungkin terjadi karena dalam UUD 45 Pasal 32 yang berbunyi: " pemerintah melindungi kebudayaan nasional dan membantu perkembangannya. Dan masih banyak lagi hal-hal yang melatarbelakanginya.
Apapun yang melatarbelakanginya tidaklah masalah. Tapi yang jelas bahwa kini saatnya menghendaki kaum agama tampil kemuka kembali memegang kendali dalam lapangan kebudayaan nasional.
B000601 | 291.17 Ali a | Perpustakaan Hukum Daniel S. Lev (DSL) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain