Text
Memperkuat Kemandirian Penyelenggara PEMILU: Rekomendasi Revisi Undang-Undang Penyelenggara Pemilu
Revisi UU Penyelenggara Pemilu adalah suatu keniscayaan yang menjadi kebutuhan untuk memperbaiki penyelenggaraan pemilu di masa yang akan datang. Melihat kembali Pemilu 2009 dan Pemilukada, kekusutan yang banyak terjadi sebagian diakibatkan oleh performa dari penyelenggara pemilu yang kurang optimal dalam menjalankan tugas dan kewenangannya sebagai penyelenggara pemilu. Persoalan bertambah ketika proses pengawasan dan penegakan hukum berjalan kurang efektif, yang kemudian malah turut menyumbang kekisruhan yang terjadi. Pada akhirnya disadari, kelemahan dan kekuranglengkapan dari perangkat undang-undang menjadi pendorong munculnya persoalan-persoalan dalam penyelenggaraan pemilu..
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain