Text
Laporan Akhir Tim Anotasi Putusan Mahkamah Konstitusi Tentang Pemilu
Penelitian Ini diawali dari pemikiran maraknya perdebatan-perdebatan di masyarakat terkait putusan-putusan Mahkamah Konstitusi yang menyangkut isu Pemilu. Di Satu Sisi, hal tersebut patut disyukuri sebagai hasil dari kehidupan berbangsa yang semakin demokratis, namun di sisi lain juga harus diikuti dengan tindak lanjut oleh Pemerintah, sehingga tetap terjaga adanya kepastian hukum di Indonesia. Maksud diadakannya kegiatan ini adalah untuk memberikan komentar atau telaahan secara akademis terhadap putusan Mahkamah Konstitusi tentang Pemilu. Sedangkan tujuannya adalah adanya pedoman dalam rangka menciptakan kepastian hukum, ketertiban dan perlindungan hukum terutama bagi masyarakat, tersangka maupun para pencari keadilan dan kebenaran, terkait dengan permasalahan Pemilu..
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain