Text
Hukum Acara Perdata
Dalam Karangan ini diadakan pembahasan terhadap hukum acara perdata sebagaimana diatur dalam "Reglemen Indonesia yang Dibaharui" (disingkat R.I.D.) yang nama aslinya adalah "Herziene Indonesisch Reglement" (disingkat H.I.R.) yang merupakan undang-undang peninggalan zaman Hindia Belanda, yang masih berlaku berkat pasal II Aturan Peralihan Undang-Undang Dasar 1945 dan memuat baik hukum acara pidana maupun hukum acara perdata di muka pengadilan negeri.
B007390 | Perpustakaan Hukum Daniel S. Lev | Tersedia | |
B008526 | 347.05, Suh, h | Perpustakaan Hukum Daniel S. Lev (Mulki's Private Library) | Sedang Dipinjam (Jatuh tempo pada2019-03-11) |
B016195 | 347.05, Suh, h | Perpustakaan Hukum Daniel S. Lev (LeIP Malabar) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain