Text
Daya Perusak Pembusukan Hukum
Dalam buku ini, diungkapkan bahwa pembusukan hukum merupakan suatu metafora yang berarti penguasa, pengadilan, atau lebih konkrit manusia-manusia yang dipercayakan berdasarkan sistem pemerintahan yang demokratis, di mana ada DPR dan aparat penegak hukum seharusnya menegakkan keadilan dan kebenaran yang sudah tumpul atau kehilangan berfungsinya hati nurani mereka.
| B017723 | 321.02 Sah d | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain