Text
Pembaruan Hukum Perkawinan di Indonesia
Undang-undang perkawinan di Indonesia terbentuk setelah kemerdekaan, yakni pada 1974, yang ditandai dengan lahirnya UU nomor 1 tahun 1974 tentang perkawinan yang sebelumnya berada dalam ruang lingkung peradilan agama
B017007 | 346.01598 Mub p | Perpustakaan Hukum Daniel S. Lev | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain