Text
Kriminalisasi Pencucian Uang = Money Laundering
Perundang-undangan tentang Pencucian Uang (Money Laundering) yang bersifat komprehensif dan memenuhi standar internasional akan menghindarkan suatu negara dari tuduhan sebagai "supporter" berkembangnya kejahatan transnasional terorganisasi (Transnational Organized Crimes). Buku ini menguraikan secara luas dan mendalam usaha pemberantasan pencucian uang di berbagai negara, terutama dari aspek hukum, Menarik dan perlu untuk dibaca oleh mereka yang bergerak dalam usaha pemberantasan pencucian uang di Indonesia.
B015390 | 345.026 Gar k | Perpustakaan LeIP | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain