Text
Kedudukan Perusahaan: Sebagai Subjek dalam Gugatan Perdata di Pengadilan
Dalam buku ini diuraikan tentang bentuk-bentuk perusahaan yang mempengaruhi statusnya, yaitu perusahaan yang berstatus badan huum dan yang bukan badan hukum. kemudian dari statusnya tersebut juga mempengaruhi tanggungjwab perusahaan, karena dengan status badan hukum maka yang bertanggungjawab dalam perusahaan itu adalah badan hukumnya. Badan hukum sebagai subyek hukum, dapat bertindak sebagimana manusia pada umumnya, dan memilik kekayaan tersendiri yang terpidah dengan pengurusnya
B015258 | 346.066 Sup k | Perpustakaan Hukum Daniel S. Lev | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain