Text
Penghayat Kepercayaan Perlindungan Hukum Melalui Hukum Administrasi
Buku ini menyajikan sekilas sejarah panjang peralihan kewenangan dari Departemen Agama kepada Departemen Pendidikan dan Kebudayaan (sekarang Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan) untuk menangani kepercayaan terhadap Tuhan YME di Indonesia. Perjalanan panjang telah dilewati untuk memperjuangkan pengakuan eksistensi dan hak-hak Penghayat Kepercayaa terhadap Tuhan YME dan generasi penerusnya melalui peraturan perundang-undangan. Dalam buku ini juga terdapat pemaparan terkait Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Permendikbud) Nomor 27 Tahun 2016 tentang Layanan Pendidikan Kepercayaan Terhadap Tuhan yang Maha Esa pada Satuan Pendidikan sebagai Kesadaran pemerintah bahwa bangsa Indonesia terus maju melalui generasi mudanya melalui pendidikan.
B015094 | 291.177 Wij p | Perpustakaan Hukum Daniel S. Lev | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain