Text
Lembaga Peradilan Pajak di Indonesia: Persoalan, Tantangan, dan Tinjauan di Beberapa Negara
Hasil dari berbagai riset, salah satunya survei dari Organisation for Economic Cooperation and Development (OECD)pada tahun 2001, menemukan hubungan positif antara kesadaran wajib pajak akan hak-haknya dan kepatuhan pajak, Semakin wajib pajak sadar akan hak-haknya dari menerima perlakuan yang adil dari otoritas pajak, wajib pajak akan hak-haknya dan menerima perlakuan yang adil dari otoritas pajak, wajib pajak akan lebih bersedia untuk patuh secara sukarela (Voluntary compliance). Melihat pentingya jaminan atas hak wajib pajak terutama di dalam ruang persidangan, buku yang berisikan lima bab ini hadir sebagai sarana bagi wajib pajak untuk mengetahui dan memahami hak0haknya secara komprehensif dan rinci. Terutama terkait hak dasar waji pajak dan hak prosedural dalam penyelesaian sengketa pajak yang penting untuk diterapkan.
B015083 | 343.04 Dar l | Perpustakaan Hukum Daniel S. Lev | Tersedia |
B015147 | 343.04 Dar l | Perpustakaan LeIP | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain