Text
Badan Pengawas Pemilihan Umum Bawaslu Republik Indonesia: Kajian Evaluatif Penanganan Pelanggaran Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2020
Buku ini mengulas penanganan tindak pidana pemiliah dan pelanggaran administrasi yang terjadi selama Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2020. Di dalamnya tersaji data kasus-kasus pidana seperti politik uang, kepala desa yang berpihak kepada pasangan calon tertentu, pemilih yang mencoblos lebih dari sekali, atau pemalsuan dokumen daftar dukungan bakal calon perseorangan, dan lain-lain. Sedangkan untuk pelanggaran administrasi, buku ini menonjolkan kasus-kasus pasangan calon di beberapa daerah yang direkomendasi atau diputus oleh Bawaslu untuk didiskualifikasi sebagai peserta pemilihan, seperti yang terjadi di Kabupaten Gorontalo, Kabupaten Ogan Ilir, dan Kota Bandar Lampung
B014885 | 324.6 Kaj | Perpustakaan Hukum Daniel S. Lev | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain