Text
Kapita Selekta Tindak Pidana Perbankan
Buku ini membahas tindak pidana perbankan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 (UU Perbankan Konvensional). Badan hukum yang dipakai dalam penulisan buku ini terutama bersumber dari peraturan perundang-undangan, risalah rapat pembahasan UU Perbankan, putusan pengadilan atas kasus-kasus perbankan, bahan-bahan pustaka tentang Perbankan dan pengalaman penulisnya yang telah lama menekuni bidang perbankan baik sebagai regulator, pengawas dan ahli dalam berbagai kasus perbankan.
B014793 | 332.1 Hus k | Perpustakaan Hukum Daniel S. Lev | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain