Text
Dua Tahun Reformasi Dikorupsi dan Keruhnya Ekosistem Hukum Indonesia
Tulisan ini mengulas serangkaian fenomena sebagai bahan refleksi dari implikasi langsung maupun tidak langsung dari aksi #ReformasiDikorupsi pada September 2019 silam. Tulisan ini disusun menggunakan studi pustaka, terutama lewat penelusuran media untuk membaca pola-pola yang terjadi. Temuan menunjukkan bahwa aksi penolakan berbagai RUU oleh mahasiswa dan masyarakat sipil pada akhir September tersebut memiliki jejak panjang bagi pemberantasan korupsi serta memburuknya ekosistem hukum Indonesia. Eksekutif, legislatif, dan yudikatif masing-masing memiliki kontribusinya bagi situasi yang terjadi kini. Pembiaran demi pembiaran pemangku kebijakan seperti melanggengkan berbagai praktik pe-
nyelenggaraan negara yang buruk dan hal ini tak hanya terjadi di pemerintah, tetapi juga di lembaga perwakilan dan lembaga peradilan. Konsolidasi masyarakat sipil untuk mencegah situasi bertambah buruk menjadi keharusan untuk mencegah eskalasi situasi.
B014662 | (Digilev) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain