Text
Kekuasaan Pengadilan Tinggi dan Proses Pemeriksaan Perkara Perdata dalam Tingkat Banding
Tersedia dalam bentuk softcopy
Pengadilan tinggi sebagai instansi peradilan tingkat tinggi kedua ditujukan untuk memeriksa kembali putusan pengadilan tingkat pertama yang belum memuaskan para pihak yang berperkara. Ketidakpuasan tersebut diakomodasi oleh hukum dengan menciptakan upaya hukum banding. Untuk melanjutkan proses pencarian keadilan di tingkat tersebut, tak ayal lagi, diperlukan pemahaman yang utuh tentang proses pemeriksaan perkara perdata dalam tingkat banding.
Buku ini disimpan di rak ruang Klinik Hukum Online
B008967 | 347.033 Har k | Perpustakaan Hukum Daniel S. Lev (Hukumonline) | Tersedia |
B007340 | 347.033 Har k | Perpustakaan Hukum Daniel S. Lev (STH Indonesia Jentera) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain