Daniel S. Lev

Law Library

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Membongkar Praktik Pelanggaran Hak Tersangka di Tingkat Penyidikan : Studi Kasus Terhadap Tersangka Kasus Narkotika di Jakarta

Text

Membongkar Praktik Pelanggaran Hak Tersangka di Tingkat Penyidikan : Studi Kasus Terhadap Tersangka Kasus Narkotika di Jakarta

Ricky Gunawan - Nama Orang; Dhoho A Sastro - Nama Orang; Ajeng Larasati - Nama Orang; Antonius Badar - Nama Orang; Alex Argo Hernowo - Nama Orang; Pebri Rosmalina - Nama Orang; Maria Magdalena - Nama Orang;

Buku yang anda pegang sekarang memuat laporan dokumentasi yang telah LBH Masyarakat lakukan selama satu tahun sepanjang 2012. Hasil dokumentasi tersebut mangafirmasi cerita - cerita yang sebelumnya pernah kami dengar. Nyaris semua tahanan kasus Narkotika pernah mengalami pelanggaran HAM di tingkat penyidikan, baik upaya paksa yang dilakukan dengan sewenang - wenang oleh pihak kepolisian maupun penyiksaan dan perlakuan buruk lainnya. Buku ini tidak berpretensi untuk menyajikan laporan penelitian kuantitatif melainkan lebih kepada pemaparan analisis kualitatif yang terefleksi dari hasil temuan tersebut.
Ada beberapa faktor yang menyebabkan anggota kepolisian masih sering menggunakan kekerasan atau menyalahgunakan kewenangannya ketika menjalankan tugas. Pertama, lemahnya akuntabilitas internal. Artinya, anggota polisi yang melakukan penyiksaan,pemerasan atau tibdakan penyalahgunaan kewenangan lainnyatidak mendapatkan sanksi yang setimpal,sehingga tidak ada efek yang menjerakan calon pelaku lainnya. Sepertinya tidak ada alasan bagi atasan untuk tidak mengetahui penyalahgunaan wewenang oleh bawahannya. Sehingga bisa kita simpulkan bahwa atasan pelaku penyiksaan antara mengetahui , bahkan mungkin merestui, atau membiarkan hal itu terjadi. Kedua, belum terinternalisasinya nilai - nilai HAM ke dalam laku dan pikiran anggota kepolisian. Mereka mungkin telah mendapatkan pendidikan HAM didalam kurikulum pendidikan kepolisiannya. Sejumlah peraturan internal Kepolisian pun telah mengakui keberlakuan nilai - nilai tersebut. Namun, pengejewabtahannya batu sebatas di atas kertas, belum diresapi betul oleh setiap anggota Kepolisian. Satu faktor lagi mengapa pelanggaran HAM terhadap tahanan narkotika tahanan narkotika begitu tinggi. Alasan yang menjadi satu dari sejumlah ciri khas kasus narkotika adalah buruknya perumusan tindak pidana narkotika dalam Undang - Undang Narkotika nomor 35 tahun 2009. Tidak ada satupun pasal, dari pasal 111 hingga 126 UU Narkotika - pasal - pasal yang mengatur predikat tindak pidana narkotika yang lazim seperti misalnya menguasai , memiliki, menjual, membeli, menjadi perantara - mencantumkan frase "dengan sengaka". Ketiadaan frase ini membuat kebanyakan kasus narkotika rentan terhadap rekayasa.
Buku di hadapan anda ini bertujuan untuk menceritakan apa yang terjadi di lapangan dan mengujinya dengan kerangka normatif. Buku ini turut memuat pengalaman para observer ketika mereka melakukan observasi dan dokumentasi. Sehingga first - hand information yang disajikan di dalam buku ini tidak hanya berhenti di angka dan grafik saja, tetapi juga mengandung cerita dengan sentihan personal dari observer yang berbeda - beda.

Terdapat di gudang IndoArsip dengan nomor box 19121832, 10267209


Ketersediaan
B001202345.029 3 MemPerpustakaan Hukum Daniel S. Lev (PSHK)Tersedia
B001203345.029 3 MemPerpustakaan Hukum Daniel S. Lev (PSHK)Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
345.029 3 Mem
Penerbit
Jakarta : YLBHI., 2012
Deskripsi Fisik
viii,158 hal.:21 cm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
978-979-19579-4-6
Klasifikasi
345.029 3
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Narkotika
Kejahatan Kriminal
Penerapan Hukum Acara Pidana
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Komentar

Anda harus login sebelum memberikan komentar

Daniel S. Lev
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Didirikan pada 2006 dan diberi nama Perpustakaan Hukum Daniel S. Lev (Daniel S. Lev Law Library) sebagai bentuk penghormatan dan penghargaan kepada Prof. Daniel S. Lev atas jasa-jasanya dalam pengembangan ilmu hukum di Indonesia secara umum.
Sosok Daniel S. Lev memberikan banyak  ide dan pandangannya dalam bidang hukum kepada lembaga yang mendirikan dan menaungi perpustakaan ini—PSHK, Hukumonline.com, LeIP, dan STH Indonesia Jentera. Prof. Daniel S. Lev memberikan kontribusinya kepada perpustakaan dengan menghibahkan sebagian koleksi buku pribadinya.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik