Text
Konflik Kepentingan : Panduan Penanganan Konflik Kepentinan Bagi Penyelenggara Negara
Salah satu pendorong terjadinya tindak pidana korupsi adalah konflik kepentingan. Konflik kepentingan seperti hubungan afiliansi antara seorang Penyelenggara Negara yang terlibat dalam Pengadaan Barang dan Jasa dengan calon rekanan atau situasi ketika seorang Penyelenggara Negara hendak mengambil keputusan terkait dengan sebuah lembaga di mana pejabat tersebut memiliki rangkap jabatan di lembaga tersebut adalah contoh situasi yang sering dihadapi.
Terdapat di gudang IndoArsip dengan nomor box 19121824, 19121830
B000876 | 353.46 Kon | Perpustakaan Hukum Daniel S. Lev | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain