Daniel S. Lev

Law Library

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Sekitar Penguasaan Keadaan Bahaja

Text

Sekitar Penguasaan Keadaan Bahaja

Sutjipto - Nama Orang;

Organisasi untuk menyelenggarakan penguasaan keadaa bahaya di daerah diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 10 Tahun 1960. Dimungkinkan pula adanya pelaksana dan pembantu pelaksana kuada keadaan bahaya ialah Pelaksana/Pembantu Pelaksana Kuasa Darat Sipil, Pelaksana?Pembantu Pelaksana Kuasa Daurat Militer dan Pelaksana/Pembantu Kuasa Perang, tetapi yang tidak mempunyai kewenangan penguasaan keadaan bahaya.
Dalam keadaan darurat sipil atau dalam keeadaan biasa, apabila timbul suatu keadaan yang membutuhkan bantuan militer, dan dimana intensitet keadaan itu belum merupakan alasan yang kuat bagi Presiden untuk menyatakan keadaan darurat militer atau keadaan perang, maka Penguasa Darurat Sipil atau Gubernur/BUpati Kepala Daerah dapat meminta bantuan militer.


Ketersediaan
B000719343.01 Sut sPerpustakaan Hukum Daniel S. Lev (DSL)Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
343.01 Sut s
Penerbit
Jakarta : Kepala Seksi Sekretariat Staf Penguasa Perang Tertinggi., 1961
Deskripsi Fisik
28 hlm. ; 15 x 20 cm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
343.01
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
Edisi 1 April 1961
Subjek
Militer
Perang
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • 343.01_B_Sekitar Penguasaan Keadaan Bahaja (Edisi 1 April 1961)
Komentar

Anda harus login sebelum memberikan komentar

Daniel S. Lev
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Didirikan pada 2006 dan diberi nama Perpustakaan Hukum Daniel S. Lev (Daniel S. Lev Law Library) sebagai bentuk penghormatan dan penghargaan kepada Prof. Daniel S. Lev atas jasa-jasanya dalam pengembangan ilmu hukum di Indonesia secara umum.
Sosok Daniel S. Lev memberikan banyak  ide dan pandangannya dalam bidang hukum kepada lembaga yang mendirikan dan menaungi perpustakaan ini—PSHK, Hukumonline.com, LeIP, dan STH Indonesia Jentera. Prof. Daniel S. Lev memberikan kontribusinya kepada perpustakaan dengan menghibahkan sebagian koleksi buku pribadinya.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik