Daniel S. Lev

Law Library

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Kedudukan Dosen Dalam Hukum Ketenagakerjaan

Text

Kedudukan Dosen Dalam Hukum Ketenagakerjaan

Juanda Pangaribuan - Nama Orang;

Polemik tentang kewenangan penyelesaian perselisihan hak, pemutusdan hubungan kerja (PHK), dan perselisihan kepentingan antara dosen dan PTS y6ang timbul sebelum Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) terbentuk masih terus dipertentangkan dalam PHI. Putusan Mahkamah Agung atas sengketa dosen dan PTS sebelum berlaku UU No. 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan UU No. 2 tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial yang menyatakan dosen dan PTS tidak sama dengan pekerja/buruh sampai saat ini masih dijadikan alasan oleh sebagian PTS menyatakan PHI tidak berwenang mengadili sengketa dosen dan PTS. Yang terlupakan dari persepsi itu adalah substansi dari Undang - Undang No. 13 tahun 2003 yang secara eksplisit menyatakan jenis usaha seperti yayasan san lembaga pendidikan masuk dalam pengertian perusahaan dan pengusaha.
Merujuk pada beberapa putusan PHI, tidak ada lagi keraguan bagi PTS dan yayasan pendidikan lainnya menyelesaikan perselisihan dengan dosen dan guru melalui PHI. Kesimpulan menyatakan penyelesaian perselisihan hubungan kerja antara guru dan dosen swasta masuk dalam ruang lingkup lembaga penyelesaian perselisihan hubungan industrial sebagaimana diatur dalam Undang - Undang Nomor 2 tahun 2004 bagian dari kenyataan undang - undang guru dandosen serta perundang - undangan lainnya yang tidak mengatur khusus lembaga penyelesaian perselisihan guru dan dosen swasta. Pendapat yang mengatakan kewenangan menyelesaikan perselisihan dosen swasta pada Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) merupakan hasil dari perluasan penafsiran dengan menganalogkan pejabat PTS seperti Rektor sebagai pejabat tata usaha negara. Merujuk pada eksistensi dan substansi UU Ketenagakerjaan maka tafsir di atas sudah tidak relevan mendorong penyelesaian sengketa dosen swasta ke luar dari hukum ketenagakerjaan.


Ketersediaan
B000477344.01 Pan KPerpustakaan Hukum Daniel S. Lev (PSHK)Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
344.01 Pan K
Penerbit
Jakarta : Bumi Intitama Sejahtera., 2011
Deskripsi Fisik
x, 270 hal.:20,5 cm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
978-979-1129-11-4
Klasifikasi
344.01
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Tenaga Kerja
Staf Pengajar
Dosen
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Komentar

Anda harus login sebelum memberikan komentar

Daniel S. Lev
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Didirikan pada 2006 dan diberi nama Perpustakaan Hukum Daniel S. Lev (Daniel S. Lev Law Library) sebagai bentuk penghormatan dan penghargaan kepada Prof. Daniel S. Lev atas jasa-jasanya dalam pengembangan ilmu hukum di Indonesia secara umum.
Sosok Daniel S. Lev memberikan banyak  ide dan pandangannya dalam bidang hukum kepada lembaga yang mendirikan dan menaungi perpustakaan ini—PSHK, Hukumonline.com, LeIP, dan STH Indonesia Jentera. Prof. Daniel S. Lev memberikan kontribusinya kepada perpustakaan dengan menghibahkan sebagian koleksi buku pribadinya.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik