Text
Keterbukaan Informasi di Pengadilan SK KMA No: 144/KMA/SK/VIII/2007
Dalam SK 144/2007 ini keterbukaan informasi dijabarkan dalam bentuk konkret dan implementatif. Suatu bentuk capaian dan kebijakan yang belum banyak dilakukan oleh lembaga negara atau lembaga publik lainnya.
SK 144/2007 merupakan salah satu upaya nyata pengadilan memberikan akses yang lebih luas pada masyarakat terhadap informasi yang dikelola oleh pengadilan sebagai lembaga yang melaksanakan fungsi publik, baik fungsi khusus yang berkaitan dengan penanganan perkara, maupun fungsi pengelolaan atau manajemen organisasi dan administrasi pada umumnya.
| B009117 | 347.013, Kep | Perpustakaan Hukum Daniel S. Lev (LeIP) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain