Text
Peningkatan Fungsi Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat: Rekomendasi terhadap Rencana Kerja untuk Mengurangi Penumpukan Rancangan Undang-Undang
Buku ini membahas mengenai penelitian kebijakan dalam meningkatkan fungsi legislasi dewan perwakilan rakyat. Sebanyak 560 orang anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) hasil Pemilu 2009 telah menjalani 2,5 tahun masa pengabdian sebagai wakil rakyat. Selama kurun waktu itu perjalanan DPR tidak lepas dari berbagai sorotan dan kritikan dari publik yang tertuju pada kinerja legislasi DPR. Setiap tahun target Program Legislasi Nasional (Prolegnas) selalu tidak tercapai dengan maksimal. Sebagai contoh, dalam Prolegnas tahun 2011 DPR menargetkan 93 rancangan undang-undang (RUU) untuk diselesaikan menjadi undang-undang (UU). Namun, sampai akhir tahun 2011 DPR hanya mampu menuntaskan 24 RUU menjadi UU. Adanya penumpukan RUU ini dalam kenyataannya merupakan fenomena yang berulang dan terjadi sejak tahun 2005.
Pada hakikatnya, pembentukan UU yang dimiliki DPR akan berdampak pada kelangsungan hidup masyarakat. Dengan demikian, tanpa terkecuali, setiap UU yang dihasilkan mengikat rakyat Indonesia. Peran DPR dalam menjalankan fungsi legislasi menjadi sorotan utama disini. Dengan adanya penumpukan RUU yang berulang di setiap tahunnya, perlu adanya inovasi baru yang dapat mengoptimalkan kemampuan 560 anggota DPR dalam menghasilkan produk perundang-undangan.
Dalam kaitan itu, The Habibie Center (THC) telah melakukan penelitian mengenai “Peningkatan Fungsi Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat: Rekomendasi terhadap Rencana Kerja untuk Mengurangi Penumpukan Rancangan Undang-Undang.” Penelitian ini bertujuan merumuskan rekomendasi untuk meningkatkan fungsi legislasi DPR dalam mengatasi kelambanan proses pembentukan RUU menjadi UU.
Dari hasil temuan penelitian kebijakan ini, tim peneliti menemukan bahwa permasalahan yang seringkali terjadi adalah proses perencanaan yang kurang matang dengan ketiadaan naskah akademik saat pengajuan RUU tertentu. Dalam tahapan pembahasan, tim peneliti melihat adanya rangkap jabatan yang dimiliki anggota Baleg sehingga menimbulkan hambatan dalam hal penjadwalan rapat. Lebih lanjut, kurang optimalnya dukungan Tenaga Ahli terutama dalam hal legislative drafting. Terakhir, temuan hasil penelitian ini menyoroti permasalahan kedisiplinan anggota DPR dan persoalan uji publik yang memakan waktu cukup lama.dari beberapa hasil temuan penelitian kebijakan ini, tim peneliti merumuskan beberapa rekomendasi kebijakan yang dapat memberikan solusi bagi pemangku kebijakan untuk berkontribusi dalam perbaikan kinerja DPR ke depan.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain