Daniel S. Lev

Law Library

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Aman dari Risiko dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

Text

Aman dari Risiko dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

Suswinarno Ak., MM - Nama Orang;

Tidak dapat dipungkiri bahwa sebagian besar kasus tindak pidana korupsi yang menjerat rekanan penyedia dan pengelola terjadi dalam kegiatan pengadaan barang/jasa pemerintah. Rambu-rambu untuk mengatur kegiatan pengadaan barang/jasa pemerintah secara lengkap sudah tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2011. Namun, tidak semua orang menyadari adanya praktik-praktik tertentu yang dapat mengakibatkan terjadinyatindak pidana (korupsi).

Dalam konteks pengadaan barang/jasa, kita masih senang menyuap (dan/atau disuap), melakukan kolusi untuk mendapatkan proyek, juga mengatur proses lelang pengadaan barang/jasa untuk kepentingan diri sendiri atau kelompok sendiri dengan merugikan orang lain. Dalam 10 tahun terakhir ini, banyak kasus pengadaan barang/jasa yang mengantarkan penyedia dan pengelola pengadaan barang/jasa ke penjara. Pengadaan pesawat helikopter, mobil pemadam kebakaran, sapi, sarung, kontak suara, kertas suara, dan (pembebasan) tanah adalah beberapa contoh pengadaan barang/jasa yang menyita perhatian masyarakat. Mengapa orang tidak pernah jera? Sama seperti anak-anak, sangat mungkin karena mereka tidak menyadari risiko dari perbuatan tersebut. Seandainya mereka manyadari/memahami risiko yang mungkin terjadi, tentunya mereka akan lebih berhati-hati.

Sebaliknnya, kita “gemetar” dalam menghadapi proses audit (dan auditor). Ibarat petinju, kita sudah hkalah sebelum bertanding. Hal ini terjadi karena kita (sebagai orang/pihak yang diaudit) tidak mengenal ilmu audit dengan baik, sehingga tidak tahu cara menghadapi audit dan auditor. Oleh karena itu, dalam buku ini pembaca akan mendapatkan pemahaman tentang manajemen risiko. Apabila kita dapat mengidentifikasi risiko dan tahu cara mengantisipasi supaya risiko itu tidak terjadi (minmal mengurangi risiko), tentu kita akan lebih berhati-hati dalam bertindak. Pembaca juga akan mendapatkan tip dan trik dalam menghadapi proses audit (dan auditor). Diharapkan “gelombang frekuensi” kita (sebagai penyedia dan pengelola kegiatan pengadaan barang/jasa yang sering diaudit) akan sama dengan “gelombang frekuensi” auditor. Dengan demikian, proses audit pun akan berlangsung dengan efektif dan efisien.

Dengan memahami manajemen risiko, tip dan trik menghadapi audit dan auditor, serta memahami cara mengantisipasi risiko tindak pidana sebagaimana dijelaskan secara lugas dan jelas dalam buku ini setiap pelaku pengadaan barang/jasa, baik rekanan penyedia barang/jasa maupun pengelola pengadaan barang/jasa, akan terhidar dari urusan hukum yang dapat menghancurkan segalanya. Selain itu penyedia barang/jasa sebagai pengusaha dapat mengembangkan usaha dan meningkatkan daya serap tenaga kerja untuk mengurangi tingkat pengangguran tanpa harus berurusan dengan aparat hukum. Bagi pengelola kegiatan pengadaan barang/jasa yaitu PA/KPA, PPK, ULP, dan PAnitia Penerima Barang/Jasa dapat bekerja dengan tenang untuk menyukseskan program pembangunan tanpa khawatri tersangkut tindak pidana.

Terdapat di gudang IndoArsip dengan nomor box 19121828


Ketersediaan
B000409343.07, Sus, aPerpustakaan Hukum Daniel S. LevTersedia
B001104343.07, Sus, aPerpustakaan Hukum Daniel S. Lev (Hukumonline)Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
343.07, Sus, a
Penerbit
Jakarta : VisiMedia., 2012
Deskripsi Fisik
xii, 148 hal.; 23 cm.
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
979-065-138-4
Klasifikasi
343.07
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
Peraturan
pengadaan barang dan jasa
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Komentar

Anda harus login sebelum memberikan komentar

Daniel S. Lev
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Didirikan pada 2006 dan diberi nama Perpustakaan Hukum Daniel S. Lev (Daniel S. Lev Law Library) sebagai bentuk penghormatan dan penghargaan kepada Prof. Daniel S. Lev atas jasa-jasanya dalam pengembangan ilmu hukum di Indonesia secara umum.
Sosok Daniel S. Lev memberikan banyak  ide dan pandangannya dalam bidang hukum kepada lembaga yang mendirikan dan menaungi perpustakaan ini—PSHK, Hukumonline.com, LeIP, dan STH Indonesia Jentera. Prof. Daniel S. Lev memberikan kontribusinya kepada perpustakaan dengan menghibahkan sebagian koleksi buku pribadinya.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2025 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik