Text
Hak Masyarakat Untuk Mengetahui Prinsip-prinsip Undang-undang Kebebasan Informasi
Terdapat di gudang arsip dengan nomor box 18063301
ARTICLE 19 menerbitkan kumpulan prinsip-prinsip yang berlaku didunia internasional sebagai pedoman agar semua orang dapat menilai apakah undang-undang di negara masing-masing benar-benar telah membuka akses atas informasi pemerintah. Secara jelas dan gamblang,prinsip-prinsip ini merinci cara yang bisa ditempuh agar pemerintah mencapai keterbukaan maksimum sesuai dengan praktek dan standar internasional..tersimpan dirak umum
| B010450 | 342.085 3 Hak | Perpustakaan Hukum Daniel S. Lev (PSHK) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain