Text
Agenda Pembaruan Kejaksaan Republik Indonesia
Program Pembaruan Kejaksaan Agung Republik Indonesia 2005-2006 merupakan program-program terpilih yang diprioritaskan yang dapat dilaksanakan oleh Kejaksaan, tanpa harus menunggu inisiatif pihak lain. Faktor-faktor yang menjadi pertimbangan bagi pemilihan program-program prioritas ini antara lain bahwa program yang dipilih tidak memerlukan diadakan atau diubahnya suatu undang-undang atau peraturan perundangan lain yang penyusunannya diluar kewenangan Jaksa Agung. Faktor lainnya adalah kondisi negara saat ini yang menyulitkan terwujudkan program tersebut dalam waktu singkat, misalnya revisi KUHAP dan UU terkait, peningkatan kesejahteraan Jaksa dan pegawai Kejaksaan lain yang sangat erat kaitannya dengan kondisi keuangan negara dan pengambilan keputusannya ditentukan oleh berbagai pihak di luar Kejaksaan.
Terdapat di gudang IndoArsip dengan nomor box 19121833
B006893 | 347.018 Age | Perpustakaan Hukum Daniel S. Lev | Tersedia |
B016455 | 347.018 Age | Perpustakaan Hukum Daniel S. Lev (LeIP Malabar) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain