Gaya APA

Fatwa munas VII majelis ulama indonesia Perlindungan hak kekayaan intelektual, perdukunan (kahanah) dan peramalan (irafah), do'a bersama, perkawinan beda agama, kewarisan beda agama, kriteria maslahat, pluralisme, liberalisme dan sekulerisme agama, pencabutan hak milik pribadi untuk kepentingan umum, wanita menjadi imam shalat, hukuman mati dalam tindak pidana tertentu, aliran ahmadiah. (2005). Jakarta: Majelis Ulama Indonesia.

Gaya Chicago

Fatwa munas VII majelis ulama indonesia Perlindungan hak kekayaan intelektual, perdukunan (kahanah) dan peramalan (irafah), do'a bersama, perkawinan beda agama, kewarisan beda agama, kriteria maslahat, pluralisme, liberalisme dan sekulerisme agama, pencabutan hak milik pribadi untuk kepentingan umum, wanita menjadi imam shalat, hukuman mati dalam tindak pidana tertentu, aliran ahmadiah. . Jakarta: Majelis Ulama Indonesia, 2005. Text.

Gaya MLA

Fatwa munas VII majelis ulama indonesia Perlindungan hak kekayaan intelektual, perdukunan (kahanah) dan peramalan (irafah), do'a bersama, perkawinan beda agama, kewarisan beda agama, kriteria maslahat, pluralisme, liberalisme dan sekulerisme agama, pencabutan hak milik pribadi untuk kepentingan umum, wanita menjadi imam shalat, hukuman mati dalam tindak pidana tertentu, aliran ahmadiah. . Jakarta: Majelis Ulama Indonesia, 2005. Text.

Gaya Turabian

Fatwa munas VII majelis ulama indonesia Perlindungan hak kekayaan intelektual, perdukunan (kahanah) dan peramalan (irafah), do'a bersama, perkawinan beda agama, kewarisan beda agama, kriteria maslahat, pluralisme, liberalisme dan sekulerisme agama, pencabutan hak milik pribadi untuk kepentingan umum, wanita menjadi imam shalat, hukuman mati dalam tindak pidana tertentu, aliran ahmadiah. Jakarta: Majelis Ulama Indonesia, 2005. Print.