Text
Renvoi : Ada apa dengan akta koperasi : No. 4.100.IX
Tanah Negara yang dikuasai selama lebih dari 20 tahun berturut-turut tanpa ada pihak lain yang keberatan maka dapat dimohonkan haknya sebagaimana diatur oleh PP No. 24 tahun 1997 melalui kantor badan pertanahan setempat / Shohibun, hal. 80rn
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain