Text
Penindjauan Kembali Produk Produk Legislatif (Pelaksanaan Ketetapan MPRS No.XIX/MPRS/1966) : Undang-Undang Tentang Pernjataan Tidak Berlakunja Penetapan dan Peraturan Presiden Republik Indonesia Buku 1 (Bagian Kedua)
Buku ini berisi :
1.Prakata
2.Pelaksanaan dari ketentuan dalam Ketetapan M.P.R.S No. XIX/MPRS/1966—Surat Pimpinan M.P.R.S kepada Presiden Republik Indonesia tentanggal 9 Januari 1969 No.01/II-’69—Surat Presiden Republik Indonesia kepada Ketua M.P.R.S. tertanggal 31 Januari 1969 No.09/Pres/I/1969—Keputusan Pimpinan M.P.R.S. No.001/B.-569
3.Rapat Kerja antara Pemerintah dan Panitia Khusus D.P.R.-G.R
4.Alasan pemberian persetujuan oleh D.P.R.-G.R.—Rancangan Undang-undang tentang Pernyataan Berbagai Penetapan Presiden dan Peraturan Presiden sebagai Undang-Undang—Laporan Panitia Khusus—Parkindo—P.N.I—Murba —karya Pembangunan “A”—Katholik—A.B.R.I—Karya Pembangunan B dan C—Parmusi—Perti—N.U.—Sambutan Pemerintah (Menteri Kehakiman)
5.Surat Pimpinan DPR-GR kepada Presiden Republik Indonesia—Pengesahan Rancangan Undang-undang tentang Pernyataan Berbagai Penetapan Presiden dan Peraturan Presiden sebagai Undang-undang
6.Undang-Undang No.5 tahun 1969 tentang Pernyataan Berbagai Penetapan Presiden dan Peraturan Presiden sebagai Undang-undang
7.Surat Menteri Kehakiman kepada Presiden Republik Indonesia—Follow up Undang-Undang No.5 tahun 1969 dan Undang-Undang No.7 tahun 1969
8.Peraturan Pemerintah No.28 tahun 1969 tentang pelaksanaan Undang-Undang No.5 tahun 1969
9.Surat Presiden Republik Indonesia Kepada para Menteri dan Pimpinan Lembaga-Lembaga Non Departemen—Penyelesaian lebih lanjut atas Berbagai Penetapan Presiden dan Peraturan Presiden sebagai Pelaksanaan dari Undang-Undang No.5 tahun 1969
| B003491 | 348.598 Und | Perpustakaan Hukum Daniel S. Lev (DSL) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain