Daniel S. Lev

Law Library

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Kitab Himpunan Perundang-undangan Negara Republik Indonesia Djilid III

Text

Kitab Himpunan Perundang-undangan Negara Republik Indonesia Djilid III


Buku ini berisi :

Dekrit Presiden RI/Panglima Tertinggi Angkatan Perang

UUD 1945 dan penjelasannya

Piagam Jakarta

Pembentukan DPR Sementara

Pembentukan Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara

Susunan MPR Sementara

Pembentukan Dewan Pertimbangan Agung Sementara

Prn .ttg. kedudukan keuangan Wakil Ketua, Anggota dsb. D.P.A.S

Pembentukan Badan Pengawas Kegiatan Aparatur Negara

Sumpah dan larangan bagi Ketua, Wakil Ketua, Anggota Bapekan

Kedudukan dan kedudukan keuangan Ketua, Wakil Ketua, Anggota Bapekan

Prn. Pelaksanaan tugas Bapekan

Kep.Pres.ttg.susunan dan wewenang secretariat Bapekan

Larangan keanggotaan partai politik bagi pejabat Negeri warga negara RI dan bagi Kepala/Wakil Kepala Daerah dan Anggota Badan Pemerintah Harian Daerah Swatantra

Pen.Pres ttg. syarat-syarat dan penyederhanaan kepartaian

Pengluasan wewenang Jaksa Agung/Jaksa Tentara Agung dan memperberat ancaman hukuman terhadap tindak pidana yang membahayakan pelaksanaan perlengkapan sandang pangan

Pen.Pres ttg. Pemerintahan Daerah (disempurnakan)

Pen.Pres ttg. syarat-syarat pendidikan, kecakapan, pengalaman dalam pemerintahan bagi calon Kepala Daerah

Prn.Pres ttg. nama jabatan,gelar, kedudukan dan penghasilan Kepala Daerah serta Kepala/Wakil Kepala Daerah Istimewa Yogyakarta

Prn. Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah ttg. susunan kata-kata sumpah /janji Kepala Daerah, Kepala dan Wakil Kepala Daerah Istimewa Yogyakarta, Anggota Badan Pemerintah Harian Daerah-daerah tk.I dan II

Prn. Front Nasional

Prn. Bendera Kebangsaan RI

Prn. Penggunaan Bendera Kebangsaan Asing

Prn. Panji dan Bendera Jabatan

Prn. penggunaan lambang Negara

Prn. Lagu Kebangsaan Indonesia Raya

Prn. Tata Tempat

U. Kewarganegaraan RI

Prn. Pelaksanaan U. Kewarganegaraan RI

U. Persetujuan Perjanjian RI dgn R.R.T ttg. Dwi-kewarganegaraan

U. Dewan perancang Nasional

Prn. Pelaksanaan U. Dewan perancang Nasional

U. Penanaman Modal Asing

Prn. Dewan Ekonomi dan Pembangunan

Prn. Dewan dan Majelis-majelis Perniagaan dan Perusahaan

Susunan Dewan Perniagaan dan Perusahaan

Prn. Pendaftran Perusahaan-Perusahaan

Prn. tarif uang Prn. Pendaftran Perusahaan-Perusahaan

Kitab Undang-Undang Hukum Dagang

Prn. Perusahaan Muatan Kapal laut

Traktat-Traktat ttg. surat wesel, aksep, promes dan cek

Ketentuan-ketentuan mengenai berlakunya beberapa bab/pasal dl. KUD bagi bangsa Indonesia asli

Ketentuan-ketentuan ttg semboyan (sein) bagi kapal yang memasuki pelabuhan dan tentang pandu laut

Traktat-Traktat ttg. perjanjian kerja kaum pelaut dan penggantian kerugian bagi pengangguran dalam peristiwa karamnya sesuatu kapal

Prn. Menteri Perekonomian ttg. syarat-syarat pengangkatan pegawai-pegawai pengontrol timbangan dsb. termaksud dl.p. 481 KUD

Penetapan upah-tolong sebagai dimaksud dl.p. 552 KUD

Prn. mengenai Dinas Pencahari dan Pemberi Pertolongan untuk kepentingan kapal-kapal laut dan udara yang mendapat keceelakaan

U. Bursa

Prn. Menteri Keuangan ttg. Perserikatan perdagangan Uang dan Efek-efek

Prn. Perizinan Pelajaran

Prn Pelaksanaan Perizinan Pelajaran

U. Perlajaran Indonesia (Indonesische Scheepvaartwet 1963, dan Ind. Scheepvaartverordening 1936)

Prn. Pelaksanaan U. tsb. (Stbl. 1939/383)

Prn. ttg. cara mengadakan jurnal kapal (Regeling van de inrichting der scheepjournalen)

Prn. Pendaftaran Kapal (Regelling Teboekstelling van Schepen)

Catatan-catatan singkat tentang perundang-undangan lainnya yang terpenting dan khusus mengenai pelajaran/perkapalan dan buruh laut

Prn. Kefailitan (Faillissements-verordening

Prn. Darurat Kefailitan-kefailitan 1947

U. Bank Tani dan Nelayan

Srt. Keputusan Menteri Pertanian ttg. penetapan akta pembentukan perseroan terbatas Bank Tani dan Nelayan

U. Koperasi

Pengumuman bersama Menteri Perdagangan dan Menteri Kehakiman ttg. perkumpulan-perkumpulan koperasi berdasarkan Ordonansi Koperasi 1933 dan 1949 (Stbl. 1933 No.108 dan 1949 No.179)

Kep. Menteri Perdagangan ttg. penegasan istilah ”pejabat” dan pemberian kuasa kepada pejabat sebagai dimaksud dl.p.1. dan p.9 U. Koperasi

Kep. Menteri Perdagangan ttg. pelaksanaan U. Koperasi

Aturan pinjaman atas tanah hak milik Indonesia (kredit perban)

Reglemen ttg. melaksanakan pinjaman atas tanah hak milik Indonesia

Prn. ttg. penyaluran perusahaan-perusahaan

Penyaluran perusahaan bioskop

Penyaluran perusahaan pembatikan

Penyaluran perusahaan konpeksi

Penyaluran perusahaan penyempurnaan bahan tekstil

Penyaluran perusahaan minyak kelapa

Penyaluran perusahaan yang menghasilkan barang minuman yang mengandung alcohol/zat asam arang atau tidak

Penyaluran perusahaan kembang gula

Penyaluran perusahaan biscuit

Penyaluran perusahaan coklat

Penyaluran perusahaan pembaharuan/perbaikan ban luar mobil

Penyaluran perusahaan pembakaran kapur

Penyaluran perusahaan penggergajian kayui

Penyaluran perusahaan genteng/bata dan barang sejenis

Penyaluran perusahaan klisye

Penyaluran perusahaan assembling sepeda

Penyaluran perusahaan assembling pesawat penerima radio

Penyaluran perusahaan yang ditilik dari suduk kedudukannya/modalnya bersifat perusahaan asing, atau yang untuk seluruhnya atau sebagian dimiliki/dikuasai oleh perseorangan atau badan hukum yang bukan berkewarganegaraan Indonesia

Prn. tarif uang jaminan perusahaan-perusahaan perdagangan

Prn. tarif retribusi perusahaan perdagangan

Penyerahan Penyelenggaraan dari pada “Bedrijfsreglementeringsordonnantie 1934” serta peraturan pelaksanaannya kepada Kepala daerah tk.1 dan yang sederajat

Ordonansi Pembatasan Perusahaan-Perusahaan 1934 (Bedrijfsreglementeringsordonnantie 1934)

Bedrijfsreglementeringsverordening drukkerijen 1935

Bedrijfsreglementeringsverordening sigarettenfabrieken 1935

Bedrijfsreglementeringsverordening metaalgieterijen 1935

Bedrijfsreglementeringsverordening ijsfabrieken 1935

Bedrijfsreglementeringsverordening rubberherbereiding 1940

Bedrijfsreglementeringsverordening rubberrookhuizen 1940

Bedrijfsreglementeringsverordening textielbedrijven 1940

Pembentukan Organisasi Perusahaan Sejenis (Bedrijfsgroep)

Prn.Pembentukan Badan Urusan dagang

Algemene Machtigingsordonnantie

Verordening Medewerking Bedrijven

Aturan Bank Rakyat Indonesia

Prn. Bank Rakyat Indonesia

U. ttg. penghapusan Badan Hukum Algemene

UDar. Bank industri Negara

UDar. Penyaluran Kredit guna pembangunan perindustrian dalam sektor partikelir

Prn. Pelaksanaan UDar. Penyaluran Kredit

U. Pokok Bank Indonesia 1953

Penetapan uang-jasa bagi para anggota Dewan Penasehat Bank Indonesia

Prn.ttg. Pengawasan terhadap urusan kredit

Syarat-syarat umum bagi mendirikan serta menjalankan usaha badan-badan kredit

Penyimpangan syarat-syarat Umum idem

UDar. Bank Negara Indonesia

U. Bank Tabungan Pos

Prn. Bank Tabungan Pos

U. Badan Perusahaan Produksi Bahan Makanan

Prn. Bank Umum Negara

U. ttg. Kewajiban Melaporkan Perusahaan

P.P. ttg. Kewajiban Melaporkan Perusahaan

Kep. Kepala Jawatan Pengawasan Perburuhan ttg. bentuk daftar laporan pendirian perusahaan

U. Kerja 1948

P.P. ttg. pelaksanaan U. Kerja 1948

Prn. Pelaksanaan Prn. waktu kerja dan waktu istirahat, dan Prn. hari libur bagi buruh

Pemberian izin penyimpangan waktu kerja bagi buruh toko-toko dan sebagainya

Pemberian izin penyimpangan waktu kerja bagi buruh perusahaaan-perusahaan sandang-pangan

Pemberian izin penyimpangan waktu kerja bagi buruh buruh toko-toko dan sebagainya

Penunjukan pegawai yang berhak memberi izin penyimpangan waktu kerja

Prn. istirahat tahunan bagi buruh

Contoh daftar-daftar istirahat

U. Pengawasan Perburuhan

Penunjukan Pegawai Pengawasan Perburuhan

U. Perjanjian Perburuhan 1954

Prn. cara membuat dan mengatur perjanjian perburuhan

Prn. Pendaftaran Serikat Buruh

Prn. Pemberian Bantuan dan tunjangan kepada buruh dan keluarganya dalam hal sakit, hamil, bersalin atau meninggal dunia

Prn. pemberian bantuan kepada Badan Kesejahteraan Buruh

Prn. pemberian bantuan kepada Badan Penyelenggara Usaha Jaminan Sosial Buruh

Prn. Penyerahan kekuasaan, tugas dan kewajiban kepada Daerah-daerah tk. I ttg. urusan-urusan Kesejahteraan buruh dan penganggur

Prn. bagi pegawai negeri dl. urusan membantu pusat Organisasi Serikat Kerja

U. ttg. Penyelesaian Perselisihan Perburuhan

Prn. Tata tertib Pantia Penyelesaian Perselisihan Perburuhan Pusat

Prn. Pengangkatan dan Pemberhentian Ketua, Anggota/Pengganti P4 Pusat

Prn. idem P4 Daerah

Prn. ttg. Pekerja Pemerintah

U. Penempatan Tenaga Asing

Prn. Menteri Perburuhan ttg. biaya-biaya pelaksanaan pemberian izin penempatan tenaga asing

PP. ttg. Dewan Pertimbangan Penempatan Tenaga Asing

U. ttg. Persetujuan Konpensi Organisasi Perburuhan Internasional No.98 mengenai berlakunya dasar-dasar dari pada hak untuk berorganisasi dan untuk berunding bersama

U. ttg Persetujuan Konpensi Organisasi Perburuhan Internasional No.100 mengenai pengupahan yang sama bagi buruh laki-laki dan wanita untuk pekerjaan yang sama nilainya

Catatan mengenai Organisasi Perburuhan Internasional

U. Kecelakaan 1947/1951

Prn. Kecelakaan 1947/1951

Prn. pemberantasan korupsi

Susunan tugas dan cara bekerja Badan Koordinasi Penilik Harta Benda untuk pemberantasan korupsi


Ketersediaan
B003323348.598 HimPerpustakaan Hukum Daniel S. Lev (DSL)Sedang Dipinjam (Jatuh tempo pada2018-07-31)
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
348.598 Him
Penerbit
: Departemen Penerangan RI.,
Deskripsi Fisik
CXXII, 1008 hal
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
348.598
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
Djilid III
Subjek
Undang-undang
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Komentar

Anda harus login sebelum memberikan komentar

Daniel S. Lev
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Didirikan pada 2006 dan diberi nama Perpustakaan Hukum Daniel S. Lev (Daniel S. Lev Law Library) sebagai bentuk penghormatan dan penghargaan kepada Prof. Daniel S. Lev atas jasa-jasanya dalam pengembangan ilmu hukum di Indonesia secara umum.
Sosok Daniel S. Lev memberikan banyak  ide dan pandangannya dalam bidang hukum kepada lembaga yang mendirikan dan menaungi perpustakaan ini—PSHK, Hukumonline.com, LeIP, dan STH Indonesia Jentera. Prof. Daniel S. Lev memberikan kontribusinya kepada perpustakaan dengan menghibahkan sebagian koleksi buku pribadinya.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik