Text
Peran Pemerintah Dalam Pengembangan penerapan RIA
Peraturan Perundang-undangan adalah salah satu instrumen kebijakan dalam penyelenggarakan negara untuk mendukung tercapainya tujuan berbangsa dan bernegara. Peraturan perundang-undang isinya mengikat umum. Pembentukan peraturan perundang-undangan bertujuan untuk mewujudkan keadilan dan kepastian hukum. Metode RIA memungkinkan sebuah prosespembuatan peraturan perundangan-undangan yang transparan dan lebih partisipatif, sehingga berbagai pemangku kepentingan, bisa terlibat aktif dalam penyusunan peraturan perundang-undangan.
| B017641 | 342.02 Edi p | Perpustakaan Hukum Daniel S. Lev (Ronald's Private Library) (342.02) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain