Text
Kajian Persiapan Pernyatuan Atap Pengadilan Pajak Dari Kementerian Keuangan Kepada Mahkamah Agung
Putusan Mahkamah Konstitusi Indonesia Nomor 26/PUU-XXI/2023 merupakan landmark penting dimulainya babak baru penanganan perkara pajak melalui pengadilan di Indonesia. Melalui putusan tersebut, Mahkamah Konstitusi mengamanatkan peralihan seluruh pembinaan organisasi, administrasi, dan keuangan pengadilan pajak dari Kementerian Keuangan kepada Mahkamah Agung yang dilakukan secara bertahap selambat-lambatnya tanggal 31 Desember 2026.
| B017476 | 343.04 Far k | Perpustakaan Hukum Daniel S. Lev (343.04) | Sedang Dipinjam (Jatuh tempo pada2025-11-17) |
Tidak tersedia versi lain