Text
Hukum Administrasi Negara
Dalam Kehidupan berbangsa dan bernefara selalu saja ditemukan tarik ulur antara kekuasaan, hukum, dan demokrasi yang bersumber pada keserakahan terhadap kekuasaan, padahal keserakahan akan kekuasaan tersebut tidak saja melanggar prinsip-prinsip negara hukum, demokrasi dan hak-hak asasi manusia, namun juga menlanggr prinsip-prinsip hukum administrasi, kiranya dimasa sekarang inilah seharusnya mulai ditumbukan dan dikembangkan pemikiran-pemikiran tentang perlunya merekonseptualisasikan dn mereposisi, serta merefungsionalisasi kedudukan hukum adminsitrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan,
| B015938 | 342 Rid h | Perpustakaan Hukum Daniel S. Lev | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain