Text
Malapraktik Kedokteran
Tuntutan terhadap dugaan malapraktik kedokteran seringkali kandas karena sulitnya pembuktian. Pihak dokter perli membela diri dlam hal mempertahankan hak-haknya dengan mengemukan alasan-alasannya. Baik penggugat, pihak dokter, maupun para praktisi (hakim, jaksa dan advokat) acapkali mendapat kesulitan dalam menghadapi masalah malapraktik kedokteran, terutama dari sudut teknis hukum. Masalahnya terletak pada belum adanya hukum dan kajian hukum khusus tentang malapraktik dokter yang dapat dijadikan pedoman dalam menentukan adanya malapraktik profesi kedokteran. Buku ini membicarakan malaptktik kedokteran dari teknis hukum tersebut.
| B015999 | 334.04 Ada m | Perpustakaan Hukum Daniel S. Lev | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain