Text
Kantor Hukum: Pendirian dan Manajemennya (Teori dan Praktik)
Kantor Hukum atauu Law Firm sejatinya merupakan wadah bagi para advokat dan/atau praktisi hukum untuk melaksanakan segala yang berhubungan dengan aktivitas kepraktisiannya. kantor hukum ini didirkan dalam bentuk persekutuan perdata dn di dalamnya terdapat banyak segi yang dapat dipelajari, salah satunya mengenai manajemennya
| B015992 | 347.722 Her k | Perpustakaan Hukum Daniel S. Lev | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain