Text
Hukum dan Etika Bisnis: Dilengkapi Studi Kasus dan UU
Hukum sebagai kumpulan peraturan atu kaidah mempunyai isi yang berisfat umum karena berlaku bagi setiap orang dan normatif karena menentukan apa yang seyogyanya dilakukan atau apa yang tidak boleh dilakukan, serta mennetukan bagaimana caranya melaksanakan kepatuhan pada kaidah-kaidah hukum tersebut. Hukum ditujukan kepada manusia sebagai makhluk sosial, di mana manusia hidup dalam ikatan dengan masyarakat. Sedangkan Etik sebaliknya ditujukan kepada manusia sebagai individu yang berarti bahwa hati nuraninyalah yang diketuk. Jadi sasaran Etik adalah perbuatan manusia yang dilakukan dengan sengaja, artinya kalau perbuatan itu dilakukan secara sengaja maka orang tersebut harus bertanggung jawab atas perbuatannya.
| B017010 | 347 Bun h | Perpustakaan Hukum Daniel S. Lev | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain