Text
Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor: 54 Tahun 2010 Tentang Pengadaan /Jasa Pemerintah
Berisi Antara Lain:
-Lampiran I: peraturan Presiden Nomor: 54 Tahun 2010 tentang Perancanaan Umum pengadaan Barang/Jasa
-Lampiran Ii: Peraturan Presiden Nomor: 54 Tahun 2010 Tentang Tata Cara Pemilihan Penyedia Barang
-Lampiran III: Peraturan Presiden Nomor: 54 Tahun 2010 tentang Tata cara Pemilihan Penyedia Pekerjaan Konstruksi
-Lampiran IVa: Peraturan Presiden Nomor 54: Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemiliha Penyedia Jasa Konsultasi Berbentuk Badan Usaha
-Lampiran IVb: Peraturan Presiden Nomro: 54 Tahun 2010 tentang tata Cara Pemilihan penyedia jasa Konsultasi Berbentuk Perorangan
- Lampiran V: Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemilihan Penyedia Jasa Laonnya
- Lampiran Vi: Peraturan Presiden Nomor: 54 Tahun 2010 tentang Tata cara Swakelola
| B015171 | Perpustakaan Hukum Daniel S. Lev | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain