Text
Surat Dakwaan: Teknik Penyusunan, Fungsi, dan Permasalahannya
Sebelum berlakunya KUHAP, istilah Surat Tuduhan dan Surat Dakwaan masih rancu pemakaiannya. Dalam istilahnya digunakan Surat Tuduhan, tetapi bagi tertuduh disebut dengan istilah Surat Dakwaan (antara lain dalam Pasal 143 KUHAP), dan istilah Terdakwa (dalam Pasal 1 angka 5 KUHAP), maka kerancuan penggunaan istilah tersebut secara yuridis telah berkahir. Sejak berlakunya KUHAP, kedua istilah tersebut menjadi padanan yang tepat dan serasi: untuk surat tuduhan disebut Surat Dakwaan dan untuk tertuduh/terdakwa disebut Terdakwa.
Dalam literatur Hukum Acara Pidana pada umumnya dan literatur yang membahas Surat Dakwaan khususnya, digunakan istilah pembuatan Surat Dakwaan. Tetapi ada juga yang menggunakan istilah penyusunan Surat Tuduhan atau penyusunan Surat Dakwaan.
Dalam buku ini pembahasan terhadap permasalahan disekitar penyusunan Surat Dakwaan dilakukan melalui pendekatan yang dititik beratkan pada segi teknis yuridis praktis. Meskipun demikian, segi-segi yuridis teoretis dipergunakan pula dalam melengkapi pembahasan. Dengan corak golongan praktisi maupun golongan teoretisi yang berminat mengenal lebih dalam teknik penyusunan Surat Dakwaan beserta fungsi dan permasalahannya.
| B012098 | 345 Hus s | Perpustakaan Hukum Daniel S. Lev (STHI Jentera) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain