Dalam rangka pelaksanaan Dwi Dharma dan Catur Karya Kabinet Ampera, yang merupakan pra-kondisi untuk melaksanakan pembangunan nasional di segala bidang, Pemerintah memandang perlu adanya penyempurn…
Berisi tentang pelaksanaan undang-undang tentang persetujuan perjanjian antara Republik Indonesia dan Republik RAkyat Tiongkok mengenai soal Dwi Kenegaraan beserta penjelasannya.
Berisi hasil Sidang MPRS ke-IV pada 20 Djuni-5 Djuli 1966 di Jakarta.
Penetapan Presiden RI No. 5 Tahun 1960 (disempurnakan) trntang Dewan Perwakilan Rakjat Daerah Gotong Rojong dan Sekretariat Daerah.
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang tentang Bank Pembangunan Indonesia : Bab I Ketentuan Umum, Bab II Modal dan Sumber Keuangan lain dari Bank, Bab III Tugas dan Usaha Bank, Bab IV Pim…