Seri delik khusus karya P.A.F Lamintang ini membahas secara detail dan sistematis kejahatan dalam Buku II KUHP, Bab XIX, Bab XX, dan Bab XXI, mengenai kejahatan terhadap nyawa, tubuh dan kesehatan…
Menurut KUHP yang berlaku, yang dimaksud dengan tindak pidana jabatan ialah sejumlah tindak pidan atertentu, yang hanya dapat dilakukan ole orang-orang yang mempunyai sifat sebagai pegawai negeri. …