Text
Varia Peradilan Majalah Hukum Tahun XXVI No. 308 Juli 2011
Perlindungan Anak dalam Perspektif Hukum Positif (Tinjauan Hukum Administrasi Negara, Hukum Perdata, dan Hukum Pidana), hal. 5
Kewenangan dan Imunitas Abitrator dalam Penyelesaian Sengketa Dagang Melalui Arbitrase, hal. 25
Pemeriksaan Keberatan Putusan BPSK yang Diajukan ke Pengadilan Negeri (Interpretasi atas Ps. 6 dan 8 Ayat (5) Perma No. 1/2006), hal. 46
Permasalahan Putusan Verstek, hal. 53
Memahami Perbedaan antara Wanprestasi dan Delik Penipuan dalam Hubungan Kontraktual, hal. 70
Mencari Pengembangan dalam Penerapan Hukum (Sebuah Paradigma Baru Terkait Penyitaan), hal. 82
KY Tak Campuri Teknis Peradilan, hal. 86
Kepemimpinan Idela Lembaga Peradilan, hal. 93
Mutiara Kehidupan, hal. 103
Terbukti ada Tindak Pidana Lain yang Tidak Didakwaan sebagai alasan Penjatuhan Pidana Tambahan, hal. 108
Putusan Nomor: 1708 K/PID.SUS/2010, hal. 128
Mahkamah Agung Menilai Fakta (Apabila antara Judex Facti Pengadilan Negeri dan Pengadilan Tinggi Mempunyai Persepsi Fakta yang Saling Bertentangan, hal. 147
Putusan Nomor: 2146 K/PID/2010, hal. 160
Masalah Penghukuman Terhadap Anak, hal. 163
Putusan Nomor: 586 K/PID.SUS/2009, hal. 173
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain