Text
BPMIGAS : Menyemai Kemandirian
Kontraktor KKS migas harus bisa berfungsi sebagai penerang bagi masyarakat sekitar, yang keberadaannya memberikan nilai tambah terhadap daerah tersebut. Kegiatan CSR hulu migas harus difokuskan pada kegiatan - kegiatan yang berkesinambungan, baik pada bidang ekonomi, pendidikan, kesehatan, lingkungan maupun infrastruktur.
Khusus untuk bidang ekonomi, pemberdayaan melalui CSR hulu migas, tidak cukup hanya pada penyediaan peluang - peluang usaha baru bagi masyarakat, dalam meningkatkan taraf perekonomiannya. Lebih dari itu, CSR hulu migas harus berhasil membuka ruang - ruang kemandirian. Harapannya, tatkala operasi hulu migas di suatu daerah pada saatnya nanti berakhir, masyarakat tetap dapat menggerakkan sendiri roda - roda perekonomian yang diwariskan, menuju kemakmuran yang berkelanjutan.
B001281 | 333.823 Bpm | Perpustakaan Hukum Daniel S. Lev (PSHK) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain