Text
Perseroan Terbatas Paradigma Baru
Dalam praktek sangat banyak kita jumpai perusahaan berbentuk perusahaan berbentuk perusahaan terbatas. Bahkan, berbisnis dengan membentuk perseroan terbatas ini, termasuk untuk bisnis yang serius atau bisnis besar, merupakan model berbisnis yang palin lazim dilakukan, sehingga dapat dipastikan bahwa jumlah perseroan terbatas di Indonesia jauh melebihi bentuk bisnis lain.
Yang dimaksud perseroan terbatas adalah suatu perusahaan dalam bentuk badan hukum yang didirikan berdasarkan perjanjian dari para pendirinya untuk melakukan kegiatan usaha dengan modal dasar, dimana modal dasar tersebut dibagi ke dalam saham-saham, dengan memenihi persyaratan yang ditetapkan dalam undang-undang yang terkait dan peraturan perundang-undangan lainnya.
B001017 | 346.066 Fua p | Perpustakaan Hukum Daniel S. Lev (Library) | Sedang Dipinjam (Jatuh tempo pada2019-09-30) |
B001018 | 346.066 Fua p | Perpustakaan Hukum Daniel S. Lev (Library) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain