Text
Pengantar Perbandingan Sistem Hukum
Perkembangan tentang studi perbandingan sistem hukum mrupakan ilmu yang sama tuaya dengan disiplin ilmu hukum itu sendiri. Namun dalam perkembangannya, studi perbandingan sistem hukum baru tampak pada abad ke-19 sebagai cabang khusus dari disiplin ilmu hukum. Pendalaman secara intense terhadap disiplin ilmu ini berawal dari Eropa yang dipelopori oleh Montesquieu (Prancis), Mansfield (inggris) dan Von Feuerbach, Thibaut dan Gans (Jerman).
Apabila melihat perkembangan di Indonesia, studi perbandingan sistem hukum secara makro belum begitu populer sebagaimana ilmu hukum lainnya. Bahkan, kepustakaan untuk bidang yang satu ini masih relatif terbatas, baik secara jumlah kepustakaan maupun kalangan yang mempelajarinya.
Terdapat di gudang IndoArsip dengan nomor box 18100513
B000934 | 340.2 Suh p | Perpustakaan Hukum Daniel S. Lev (Library) | Tersedia |
B013570 | 340.2 Suh p | Perpustakaan Hukum Daniel S. Lev (STHI Jentera) | Sedang Dipinjam (Jatuh tempo pada2023-10-16) |
Tidak tersedia versi lain