Text
Pemetaan Implementasi Teknologi Informasi Di Mahkamah Agung Republik Indonesia
Implementasi teknologi dan informasi di lembaga peradilan telah berumur lebih dari satu dasawarsa. Setidaknya, sejak 1985, sudah ada langkah-langkah konkret di kalangan pengadilan untuk memulai implementasi teknologi dan informasi secara sporadis.
Mahkamah Agung-sebagaimana banyak terjadi pada instasi pemerintah lain di Indonesia- memiliki masalah dengan keberlanjutan dan ketuntasan pengembangan aplikasi. Teknologi Informasi untuk mendukung fungsi pengadilan diimplementasikan pertama kali di Mahkamah Agung dan pengadilan sejak akhir 80-an.
Terdapat di gudang IndoArsip dengan nomor box 19121832, 10267209
B000891 | 347.013 Pem | Perpustakaan Hukum Daniel S. Lev | Tersedia |
B001431 | 347.013 Pem | Perpustakaan Hukum Daniel S. Lev (PSHK) | Tersedia |
B011076 | 347.013 Pem | Tersedia | |
B007146 | 347.013 Pem | Perpustakaan Hukum Daniel S. Lev (STHI Jentera) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain