Text
Menghitung Kerugian Keuangan Negara Dalam Tindak Pidana Korupsi
Buku ini menyajikan perhitungan kerugian keuangan negara secara sistematis. Menggunakan pendekatan akuntansi forensik dan audit investigatif yang memanfaatkan konsep dan doktrin hukum, ekonomi, dan akuntansi, penghitungan ini dimulai dengan memetakan sumber-sumber kerugian keungan negara.
Buku ini juga meninjau praktik penggunaan Ahli (menurut KUHAP dan UU tentang Badan Pemeriksa Keuangan), argumen mengenai independen atau tidaknya seorang Ahli, dan Keterangan Ahli di persidangan Tipikor.
Buku ini diakhiri dengan tiga anneks. Anneks pertama memberi gambaran mengenai kerugian negara dengan pendekatan APBN maupun dampak ekonomi secara makro.Anneks kedua merupakan ringkasan dari buku William G. Mulligan mengenai Expert Witnesses : Direct and Cross-Examination dan kriteria Daubert dan Fry untuk mengukur kepakaran seorang Ahli di pengadilan Amerika Serikat. Anneks ketiga menyajikan kasus penjualan VLCC Pertamina, baik dalam pengadilan persaingan usaha tidak sehat yang sudah mendapat putusan Mahkamah Agung.
Terdapat di gudang IndoArsip dengan nomor box 19121824
B000863 | 657.835 Tua m | Perpustakaan Hukum Daniel S. Lev (TPBC) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain