Text
Menuju Keadilan Global Pengertian, Mandat Dan Pentingnya Statuta Roma
Pemerintah Republik Indonesia telah dua kali memasukkan agenda untuk meratifikasi Statuta Roma tentang Mahkamah Pidana Internasional ( International Criminal Court) dalam RANHAM periode 2003-2009 dan periode 2011-2014. Pada RANHAM terbaru, Indonesia akan meratifikasi Statuta Roma pada tahun 2013. Polemik mengenai perlu tidaknya meratifikasi Statuta Roma tentu tidak dapat dihindarkan. Suara yang tidak setuju menyatakan tidak ada satupun entitas yang dapat mengintervensi kedaulatan hukum nasional. Sedangkan yang mendukung melihat Statuta Roma sebagai sebuah pengadilan yang independen dan imparsial dalam memutus praktik rantai impunitas seacar global.
Buku ini hendak menguraikan hal-hal dasar berupa pengertian dan mandat Statuta Roma yang penting untuk diketahui oleh pemerintah, politisi, praktisi hukum maupun kalgan akademisi agar tercipta pemahaman tersebut akan membantu bersama-sama dengan komunitas internasional menghapus praktik impunitas terhadap kejahatan yang paling serius dalam hukum internasional.
B000869 | 341.552 Wiy m | Perpustakaan Hukum Daniel S. Lev (Hukum Online) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain