Text
Abdikanlah Hidupmu Kepada Indonesia
Dalam tahun 1917 Belanda mengeluarkan suatu janji yang diucapkan oleh Gubernur Jenderal Belanda pada waktu itu, yaitu Graaf van Limburg Stirum. Ia berjanji kepada bengsa Indonesia, bahwa segera akan diberi perluasan hak-hak politik kepada rakyat Indonesia. Akan diberi semacam Parlemen, akan diberi hak-hak politik yang lebih luas.
Namun beberapa tahun kemudian, ketika janji itu ditagih, bukan saja janji itu tidak dipenuhi, tetapi malahan gerakan nasional kita ditindas lebih dari yang sudah-sudah. Lebih banyak pemimpin ditangkap, sehingga penjara di beberapa daerah penuh sesak dengan pemimpin-pemimpin kita besar kecil.
B000739 | 992.07 Suk a | Perpustakaan Hukum Daniel S. Lev (DSL) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain