Text
Djawaban pemerintah atas pemandangan umum Konstituante : mengenai amanat presiden tanggal 22 April 1959 dan andjuran pemerintah untuk kembali kepada Undang-Undang Dasar 1945
Anjuran untuk kembali kepada Undang-undang Dasar 1945 terdapat pula dalam manifes-manifes "Ikatan Pendukung Kemerdekaan Indonesia" tertanggal 20 Mei 1955, yang diumumkan pada waktu pembentukan organisasi IP-KI itu dan yang menurut anggota-anggota yang terhormat saudara I.R. Lobo dari fraksi "Persatuan Marhaen Indonesia" dan Saudara Asnawi Said dari fraksi "Gerakan Pembela Pancasila" senantiasa diperjuangkan oleh partai atau fraksinya masing-masing, adalah demikian pentingnya bagi Negara dan Masyarakat Indonesia, sehingga pelaksanaannya harus dilakukan dengan gaya revolusioner dan dengan memperhatikan ketentuan-ketentuan dalam Undang-undang Dasar Sementara 1950 yang masih berlaku sekarang.
B000656 | 342.02 Dja | Perpustakaan Hukum Daniel S. Lev (DSL) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain